RINGKASAN
MATERI TEMA 6
IPS
Proklamasi adalah pengumuman resmi kepada seluruh
rakyat Indonesia. Proklamasi dapat dijadikan sebagai jembatan emas bagi bangsa
Indonesia menuju masyarakat yang sejahtera adil Makmur.
Makna Proklamasi kemerdekaan
a. Puncak
perjuangan bangsa Indonesia
b. Awal
terbentuknya NKRI
c. Titik
tolak perubahan hukum colonial menjadi hukum nasional
d. Pintu
gerbang menuju masyarakat yang adil dan Makmur
Yang dapat kamu lakukan sebagai warga masyarakat dalam
memaknai kemerdekaan
a. Belajar dengan giat
b. Mengikuti berbagai perlombaan
c. Menjaga
persatuan dan kesatuan dengan tidak melakukan perbuatan-perbuatan yang
merugikan masyarakat
d. Khidmat ketika mengikuti upacara bendera.
e. berani
dan percaya diri menjadi petugas upacara bendera.
f. mematuhi
tata tertib yang berlaku di sekolah maupun kelas.
g. belajar
dengan giat dan rajin.
h. Aktif dalam kegiatan pramuka, OSIS maupun
Paskibra.
i. Berusaha menjaga nama baik sekolah.
j. Berusaha
mengatur waktu sebaik mungkin
k. aktif dalam setiap kegiatan yang baik di masyarakat
l. patuh
pada perintah dan nasihat orang tua dan guru.
m. selalu berusaha melaksanakan perintah yang
diberikan orang tua maupun guru.
n. saling menghormati dan membantu satu sama lain.
o. tidak mengejek dan membeda bedakan dalam
berteman.
Perilaku positif terhadap makna
kemerdekaan misalnya menghargai perjuangan para pahlawan
PPKN
Kewajibanmu sebagai warga negara
dalam kehidupan sehari-hari:
a. Kewajiban
untuk menaati peraturan.
b. Kewajiban
untuk menghargai orang lain.
c. Mewujudkan dan memelihara ketertiban,
keamanan, keindahan, dan kebersihan.
Cara menunjukkan
kepedulian terhadap lingkungan
a. Tidak membuang sampah sembarangan.
b. Melakukan reboisasi.
c. Menjaga
dan melestarikan tanaman yang dilindungi
d. Melakukan
penanaman pohon di sekitar pekarangan rumah
e. Berhemat
air dalam kehidupan sehari-hari
f. Mengadakan
tempat pembuangan sampah
Kewajiban adalah sesuatu yang harus dilakukan dengan
penuh rasa tanggung jawab.
Kewajiban sebagai siswa di lingkungan sekolah
a. Siswa harus
taat kepada guru dan Kepala Sekolah.
b. Ikut bertanggung jawab atas kebersihan, keamanan,
ketertiban sekolah.
c. Ikut bertanggung jawab atas pemeliharaan gedung,
halaman, perabotan yang ada di sekolah.
d. Ikut menjaga
nama baik sekolah, guru maupun pelajar lainnya baik di lingkungan sekolah
maupun di luar sekolah
e. Menghormati
guru dan saling menghargai antarsesama murid.
g. Memakai
pakaian seragam sekolah sesuai dengan hari yang telah ditentukan
g. Murid berkewajiban
untuk mengikuti upacara pengibaran Bendera Merah Putih yang diselenggarakan
h. Memberikan keterangan
sakit, izin atau alpa dari orang tua bahwa anak berhalangan hadir di sekolah.
Kewajiban di Lingkungan
rumah
a. Kewajiban belajar
b. Kewajiban membantu
orang tua
c. Kewajiban menjalankan
perintah agama
Tujuan bangsa Indonesia tyang termuat di dalam pembukaan UUD 1945 alenia
4 :
1.mencerdaskan kehidupan bangsa
2. melindungi segenap bangsa indonesia dan seluruh tumpah darah indonesia
3. memajukan kesejahteraan umum
4. ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian
abadi, dan keadilan sosial.
Hak dan Kewajiban telah dicantumkan dalam UUD 1945 pasal 26, 27, 28, dan
30, yaitu :
- Di
pasal 26, ayat (1), yang menjadi warga negara adalah orang-orang bangsa
Indonesia asli dan orang-orang bangsa lain yang disahkan dengan
undang-undang sebagai warga negara. Dan pada ayat (2), syarat-syarat
mengenai kewarganegaraan ditetapkan dengan undang-undang.
- Pasal
27, ayat (1), segala warga negara bersamaan dengan kedudukannya di dalam
hukum dan pemerintahannya, wajib menjunjung hukum dan pemerintahan itu. Pada ayat (2), taip-tiap warga negara berhak atas pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. - Pasal
28, kemerdekaan berserikat dan berkumpul, mengeluarkan pikiran dengan lisan,
dan sebagainya ditetapkan dengan undang-undang.
- Pasal
30, ayat (1), hak dan kewajiban warga negara untuk ikut serta dalam
pembelaan negara. Dan ayat (2) menyatakan pengaturan lebih lanjut diatur
dengan undang-undang.
- Pasal
31 Pendidikan
Pasal 31 ayat 1 : memperoleh
pendidikan
6. Pasal 32 ayat 1 :
Kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya Nasional
7. Pasal 34 ayat 1 :
Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara
8. Pasal 34 ayat 2 :
memeperoleh fasilita pelayanan kesehatan
9. Manfaat yang
diperoleh dari pemenuhan hak adalah:
a. pendidikan dan
pengajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.
b. pemenuhan hak
mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pemenuhan
hak ini sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian warga negara Indonesia
dan mengurangi jumlah pengangguran.
c. perlindungan hokum
jelas akan bermanfaat bagi terwujudnya keamanan, keadilan, dan keteraturan
dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.
d. hak atas perolehan
fasilitas pelayanan kesehatan sangat bermanfaat dalam menciptakan kesejahteraan
umum. Masyarakat yang sehat dapat menjalankan segala kegiatan untuk pemenuhan
kebutuhan hidup sehingga tercipta keasejahteraan umum
e. Ikut serta dalam
upaya bela Negara bermanfaat mengharumkan nama bangsa serta
memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.
f. Kemerdekaan
berserikat dan berkumpul serta engeluarkan pikiran bermanfaat tercipta
kedaulatan rakyat serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.
g. Kemerdekaan memeluk
agama dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaa masing-masing bermanfaat
memupuk kerukunan antar umat beragama serta memperkokoh persatuan dan kesatuan
bangsa.
h. Ikut serta dalam
usaha pertahanan dan keamanan Negara bermanfaat terjaga keutuhan Negara
Kesatuan Republik Indonesia.
i. Kebebasan memelihara
dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasioal bermanfaat memperkaya khasanah
budaya angsa dan mencegah terjadinya pengakuan budaya nasional oleh Negara
lain.
j. Dipelihara oleh
Negara bagi fakir miskin dan anak-anak yang terlantar bermanfaat meningkatkan
kesejahteraan masyarakat.
Masih banyak bentuk pelaksanaan hak warga Negara dalam kehidupan
berbangsa dan bernegara selain memebrikan suara dalam pemilu, antara lain:
a. Mendapat jaminan
keamanan dari pihak yang berwajib pada saat menjadi saksi dipengadilan
b. Mendapat pelayanan
yang sama dalam proses pembuatan SIM
c. Kebebasan memeluk
agama yang diakui pemerintah
d. Menyampaikan kritik
dan saran atas jalannya Pemerintah melalui wakil-wakil rakyat
e. Mendapat kesempatan
yang sama untuk menjadi aparat pemerintah
f. Bebas dari sikap dan
perilaku diskriminasi dalam upaya mendapat pelayanan dari birokrasi pemerintah
g. Ikut serta dalam pentas budaya, baik
tingkat nasional maupun internasional
Bahasa Indonesia
Materi Pokok : Membahas tentang informasi yang diperoleh dari teks non
fiksi yang dibaca.
Kata kunci adalah kata kata yang dianggap penting yang ada pada sebuah
teks atau bacaan. Bisa diartikan juga kata kunci merupakan kata penting yang terdapat
pada judul bacaan yang dipakai sebagai pemandu bagi pembaca untuk menebak isi
bacaan.
Teks nonfiksi merupakan teks yang dibuat berdasarkan kenyataan yang
sebenarnya, sesuai dengan realita tanpa mengada-ada, atau dengan kata lain
hal-hal yang benar terjadi di dalam kehidupan. Contoh karangan yang termasuk
teks nonfiksi adalah: laporan, karya ilmiah, artikel, dan skripsi.
Ciri ciri karangan non fiksi antara lain:
a. Biasanya teks nonfiksi berupa tulisan ilmiah ataupun ilmiah populer
di antaranya: artikel, skripsi, makalah, dll.
b. Teks nonfiksi bertujuan mencapai taraf obyektifitas tinggi dan menarik
perhatian pembacanya.
c. Berupa menyerukan nalar pikiran para pembacanya.
d. Memiliki bahasa yang bersifat denotatif dan tidak bersifat ambigu.
Cara mencari kata kunci pada sebuah teks nonfiksi, antara lain:
a. Kita cari kata yang diulang – ulang beberapa kali di dalam bacaan
tersebut.
b. Kita cari kata kunci di dalam setiap ide pokok paragraf. Biasanya ide pokok
paragraf berada di dalam kalimat utamanya.
c. Kata – katanya mendapat pengganti di kalimat lain.
IPA
Masa puber adalah tahap
perkembangan manusia di mana pada masa ini terjadi perkembangan organ
reproduksi. Anak laki-laki maupun anak perempuan akan mengalami masa puber.
Berikut ciri-ciri anak laki-laki
dan perempuan pada masa puber.
Ciri-ciri anak perempuan pada masa puber.
1. Menstruasi/haid
2. Tumbuhnya
rambut halus pada ketiak dan alat kelamin
3. Suara
jadi melengking /nyaring
4. Payudara
membesar
5. Pinggul
membesar
Ciri-ciri anak laki-laki pada masa puber.
1. Mengalami
mimpi basah
2. Tumbuhnya
rambut halus pada ketiak dan alat kelamin
3. Suara
jadi membesar
4. Tumbuh
jakun
5. Tumbuh
kumis, jambang,