Kamis, 09 September 2021

Materi Tema 6 Pkn Kelas 6

PKN

1.      Setiap warga negara Indonesia mempunyai hak. Contoh hak warga Negara adalah:

a.        Pasal 27 ayat 1 : Mendapatkan perlindungan hukum,

b.      Pasal 27 ayat 2 : Pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi manusia

c.       Pasal 27 ayat 3 :  Ikut serta dalam upaya bela negara

d.      Pasal 28 : kemerdekaan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat secara lisan dan tulisan sesuai undang-undang yang berlaku.

e.       Pasal 29 ayat 2: kemerdekaan memeluk agama dan beribadat menurut agama dan kepercayaan yang diyakini

f.        Pasal 30 ayat 1 : ikut serta dalam usaha pertahankan dan keamanan negara

g.      Pasal 31 ayat 1 :  memperoleh pendidikan

h.      Pasal 32 ayat 1 : Kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya Nasional

i.        Pasal 34 ayat 1 : Fakir miskin dan anak-anak yang terlantar dipelihara oleh negara

j.        Pasal 34 ayat 2 : memeperoleh fasilita pelayanan kesehatan

2.      Manfaat yang diperoleh dari pemenuhan hak adalah:

a.       pendidikan dan pengajaran yaitu mencerdaskan kehidupan bangsa.

b.      pemenuhan hak mendapatkan pekerjaan dan penghidupan yang layak bagi kemanusiaan. Pemenuhan hak ini sangat bermanfaat bagi peningkatan perekonomian warga negara Indonesia dan mengurangi jumlah pengangguran.

c.       perlindungan hokum jelas akan bermanfaat bagi terwujudnya keamanan, keadilan, dan keteraturan dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

d.      hak atas perolehan fasilitas pelayanan kesehatan sangat bermanfaat dalam menciptakan kesejahteraan umum. Masyarakat yang sehat dapat menjalankan segala kegiatan untuk pemenuhan kebutuhan hidup sehingga tercipta keasejahteraan umum

e.       Ikut serta dalam upaya bela Negara bermanfaat  mengharumkan nama bangsa serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa Indonesia.

f.        Kemerdekaan berserikat dan berkumpul serta engeluarkan pikiran bermanfaat tercipta kedaulatan rakyat serta kehidupan berbangsa dan bernegara yang demokratis.

g.      Kemerdekaan memeluk agama dan beribadah menurut agamanya dan kepercayaa masing-masing bermanfaat memupuk kerukunan antar umat beragama serta memperkokoh persatuan dan kesatuan bangsa.

h.      Ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan Negara bermanfaat terjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

i.        Kebebasan memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budaya nasioal bermanfaat memperkaya khasanah budaya angsa dan mencegah terjadinya pengakuan budaya nasional oleh Negara lain.

j.        Dipelihara oleh Negara bagi fakir miskin dan anak-anak yang terlantar bermanfaat meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

3.      Masih banyak bentuk pelaksanaan hak warga Negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara selain memebrikan suara dalam pemilu, antara lain:

a.       Mendapat jaminan keamanan dari pihak yang berwajib pada saat menjadi saksi dipengadilan

b.      Mendapat pelayanan yang sama dalam proses pembuatan SIM

c.       Kebebasan memeluk agama yang diakui pemerintah

d.      Menyampaikan kritik dan saran atas jalannya Pemerintah melalui wakil-wakil rakyat

e.       Mendapat kesempatan yang sama untuk menjadi aparat pemerintah

f.        Bebas dai sikap dan perilaku diskriminasi dalam upaya mendapat pelayanan dari birokrasi pemerintah

g.      Ikut serta dalam pentas budaya, baik tingkat nasional maupun internasional

 


Tidak ada komentar:

Posting Komentar